Yayasan Badan Pendidikan Kristen (YBPK) adalah sebuah yayasan yang didirikan oleh Greja Kristen Jawi Wetan (GKJW) di Malang, Jawa Timur. YBPK didirikan dengan tujuan untuk menyatakan cinta kasih Tuhan Allah kepada dunia melalui usaha kependidikan. Dalam artikel ini, kita akan menjelaskan program dan kegiatan yayasan, sumber daya yayasan, pengurus yayasan pusat, laporan tahunan, dan tim yayasan lainnya.
YBPK memiliki visi untuk menciptakan peserta didik yang unggul dalam spiritual, intelektual, dan ketrampilan berdasarkan nilai-nilai Kristiani sehingga menjadi berkat bagi sesama. Untuk mencapai visi tersebut, YBPK memiliki beberapa misi, yaitu:
a. Meningkatkan profesionalitas pendidik dan tenaga kependidikan.
b. Mewujudkan sistem dan pola pengelolaan pendidikan yang efektif, efisien, produktif, dan inovatif.
c. Menyediakan sarana dan prasarana yang mampu mendukung proses pendidikan dan pengajaran.
d. Meningkatkan kerjasama dengan berbagai komponen masyarakat untuk kepentingan di bidang kependidikan.
YBPK juga menyelenggarakan pendidikan formal dan non formal sebagai salah satu kegiatan utamanya. Dalam pendidikan formal, YBPK menyediakan program pendidikan yang sesuai dengan kurikulum yang berlaku. Sedangkan dalam pendidikan non formal, YBPK menyelenggarakan berbagai kegiatan pendidikan di luar kurikulum formal, seperti pelatihan keterampilan dan kegiatan ekstrakurikuler.
YBPK: Membangkitkan Visi Unggul melalui Pendidikan Berkualitas. Dengan Komitmen Kuat dan Kerjasama, Kami Mengukir Masa Depan yang Terang dengan Menyediakan Pendidikan Formal dan Non Formal yang Berlandaskan Nilai-Nilai Kristiani.
Sumber daya YBPK terdiri dari modal dasar dan aset berupa tanah, gedung, serta perlengkapannya. Seluruh sumber daya YBPK merupakan milik Majelis Agung GKJW sebagai pendiri yayasan.
Berdasarkan keterangan Akte Notaris Kharisma Unggul Wicaksono Sh.,M.Kn. tanggal 04-08-2023 yang didaftar pada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan nomor AHU-0017796.AH.01.12.Tahun 2023, Yayasan Badan Pendidikan Kristen Greja Kristen Jawi Wetan (YBPK GKJW) memiliki status badan hukum yang sah. Akte tersebut menegaskan bahwa YBPK GKJW telah terdaftar dan diakui oleh pemerintah sebagai yayasan pendidikan Kristen di wilayah Jawi Wetan.
Dengan status badan hukum yang sah, YBPK GKJW memiliki kekuatan hukum dalam melaksanakan kegiatan dan program-programnya. Hal ini memberikan kepastian hukum bagi yayasan dalam menjalankan aktivitasnya, termasuk dalam hal perijinan, pengelolaan aset, dan penggunaan dana yayasan. YBPK GKJW juga diakui oleh pemerintah sebagai lembaga pendidikan yang beroperasi sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.
Pengurus YBPK terbagi menjadi pengurus pusat dan pengurus cabang. Pengurus pusat terdiri dari minimal 5 orang yang terdiri dari unsur ketua, sekretaris, bendahara, dan anggota. Sedangkan pengurus cabang terdiri dari minimal 3 orang yang terdiri dari unsur ketua, sekretaris, dan bendahara. Pengurus yayasan pusat bertanggung jawab dalam melaksanakan program kerja dan rancangan anggaran tahunan YBPK.
Pengurus YBPK memiliki kewajiban untuk membuat laporan pertanggungjawaban tahunan kepada pembina. Laporan ini berisi tentang pelaksanaan program kerja dan penggunaan anggaran yang telah disetujui.
Pengurus YBPK: Memimpin dengan Integritas, Mengawal dengan Bertanggung Jawab. Dalam Setiap Langkah, Kami Memastikan Transparansi dan Akuntabilitas melalui Laporan Pertanggungjawaban Tahunan yang Jelas dan Terperinci.
Selain pengurus yayasan pusat, YBPK juga memiliki tim yayasan lainnya yang terdiri dari Sekbid dari GKJW yang menaungi YBPK, Pembina YBPK, dan Pengawas YBPK. Sekbid dari GKJW bertanggung jawab dalam mengawasi dan memberikan dukungan kepada YBPK. Pembina YBPK merupakan pelayan harian Majelis Agung GKJW yang memiliki peran penting dalam pengangkatan, pemberhentian, dan penggantian organ yayasan. Sedangkan Pengawas YBPK bertugas untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan YBPK dan melaporkan hasil pengawasan kepada pembina.
Yayasan Badan Pendidikan Kristen (YBPK) didirikan oleh Greja Kristen Jawi Wetan (GKJW) dengan tujuan untuk menyatakan cinta kasih Tuhan Allah kepada dunia melalui usaha kependidikan. YBPK memiliki program dan kegiatan yang mencakup pendidikan formal dan non formal. YBPK juga memiliki sumber daya berupa modal dasar dan aset, serta pengurus yayasan pusat yang bertanggung jawab dalam melaksanakan program kerja dan rancangan anggaran tahunan. Selain itu, YBPK juga memiliki tim yayasan lainnya yang terdiri dari Sekbid dari GKJW yang menaungi YBPK, Pembina YBPK, dan Pengawas YBPK. Laporan tahunan juga menjadi salah satu kewajiban pengurus yayasan untuk pertanggungjawaban kepada pembina.