cropped-cropped-logo-ybpk.png
Loading ...

Kegiatan Parenting Ramah Anak di Sekolah YBPK Sambirejo: Mendidik dengan Kasih Berdasarkan Firman Tuhan dan Hukum Indonesia

Kegiatan Parenting Ramah Anak di Sekolah YBPK Sambirejo: Mendidik dengan Kasih Berdasarkan Firman Tuhan dan Hukum Indonesia

Dok. Pengurus cabang YBPK Sambirejo

Minggu, 12 Oktober 2025 menjadi hari yang penuh makna bagi 150 peserta yang hadir dalam kegiatan Parenting di Gedung Gereja GKJW Sambirejo. Kegiatan yang bertajuk “Ramah Anak di Rumah dan di Sekolah” ini mengumpulkan siswa-siswi SD YBPK Sambirejo, orang tua, guru, serta pengurus YBPK cabang Sambirejo, untuk bersama-sama belajar dan merenung tentang mendidik anak dengan kasih dan tanpa kekerasan. Dihadiri oleh lebih dari 75 anak, 55 orang tua, 12 guru, serta pendeta dan narasumber, acara ini berlangsung dari jam 10 pagi hingga 12 siang dengan berbagai kegiatan yang sangat menyentuh hati.

Ibadah Bersama: Menumbuhkan Kasih Antara Orang Tua dan Anak

Kegiatan diawali dengan ibadah bersama, yang melibatkan orang tua dan anak. Dalam ibadah ini, orang tua duduk mendampingi anak-anak mereka, saling menyatakan cinta dan kasih sayang, serta bersama-sama berdoa. Momen ini menjadi pengingat bagi setiap orang tua dan anak tentang pentingnya kasih yang menjadi dasar dalam hubungan mereka, baik di rumah maupun di sekolah. Dalam konteks ini, orang tua diingatkan untuk menjadi contoh kasih yang nyata bagi anak-anak mereka.

Ibadah ini tidak hanya sekadar ritual keagamaan, tetapi juga merupakan kesempatan untuk memupuk nilai-nilai moral dan spiritual yang akan membimbing anak-anak dalam perjalanan hidup mereka. Hal ini sangat relevan dengan ajaran Firman Tuhan yang berbicara tentang pentingnya kasih dalam mendidik anak-anak.

Dok. Pengurus cabang YBPK Sambirejo
Dok. Pengurus cabang YBPK Sambirejo

Mendidik Anak Menurut Firman Tuhan

Sebagai orang tua dan pendidik, sangat penting untuk memahami bagaimana Firman Tuhan mengajarkan kita dalam mendidik anak. Di dalam Alkitab, kita sering menemukan ayat yang memberikan pedoman jelas mengenai hubungan antara orang tua dan anak. Salah satu ayat yang sangat relevan adalah Amsal 22:6 yang berbunyi:
“Didiklah orang muda menurut jalan yang patut baginya, maka pada masa tuanya ia tidak akan menyimpang dari jalan itu.”
Ayat ini mengingatkan kita bahwa mendidik anak harus dilakukan dengan penuh perhatian dan cinta, agar mereka tumbuh menjadi individu yang berbudi pekerti baik. Firman Tuhan mengajarkan bahwa pendidikan tidak hanya tentang pengetahuan duniawi, tetapi juga tentang nilai-nilai spiritual yang akan mengarahkan anak-anak ke jalan yang benar.

Lebih lanjut, Efesus 6:4 mengingatkan kita tentang bagaimana seharusnya orang tua mendidik anak-anak mereka:
“Dan kamu, bapak-bapak, janganlah bangkitkan amarah di dalam hati anak-anakmu, tetapi didiklah mereka dalam ajaran dan nasihat Tuhan.”
Dalam konteks ini, kita diingatkan untuk menghindari kekerasan atau perlakuan yang bisa menyakiti hati anak-anak. Sebaliknya, kita harus memberikan mereka pendidikan yang penuh kasih sayang, yang menuntun mereka untuk hidup sesuai dengan ajaran Tuhan.

Hukum Indonesia Mengenai Perlindungan Anak

Selain ajaran Alkitab, penting bagi orang tua dan pendidik untuk memahami undang-undang yang berlaku di Indonesia terkait perlindungan anak. Salah satu yang sangat relevan adalah Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Undang-undang ini menegaskan hak-hak anak untuk mendapatkan perlindungan dari kekerasan, pengabaian, dan perlakuan salah lainnya.

Pasal 4 UU Perlindungan Anak mengatur bahwa setiap anak berhak mendapatkan perlindungan dari segala bentuk kekerasan fisik maupun mental. Dalam konteks ini, kegiatan parenting yang diselenggarakan di Gedung Gereja GKJW Sambirejo menjadi sangat relevan. Salah satu topik yang dibahas dalam seminar tersebut adalah pentingnya menghindari kekerasan terhadap anak, baik dalam rumah tangga maupun di sekolah. Ini selaras dengan ajaran Firman Tuhan yang menekankan pentingnya mendidik anak dengan kasih dan bukan dengan kekerasan.

Lebih lanjut, Pasal 35 UU Perlindungan Anak menyebutkan bahwa setiap anak berhak untuk mendapatkan pendidikan yang tidak hanya mengajarkan ilmu pengetahuan, tetapi juga membangun karakter dan moral yang baik. Oleh karena itu, kegiatan parenting ini bertujuan untuk menumbuhkan budaya ramah anak, baik di rumah maupun di sekolah, yang akan mendukung proses pendidikan anak secara menyeluruh.

Baca Juga  Perkembangan Luar Biasa Anak Berkebutuhan Khusus di SD YBPK Semampir Kediri: Menjadi Inspirasi bagi Pendidikan Inklusif

Seminar dan Diskusi Mendalam Bersama Bapak Pdt. Suwito, M.Si

Setelah ibadah bersama, acara dilanjutkan dengan seminar yang diisi oleh Bapak Pdt. Suwito, M.Si, yang mengangkat tema “Tidak Ada Kekerasan Anak dalam Firman Tuhan dan Hukum di Indonesia”. Dalam seminar ini, Bapak Suwito menekankan bahwa kekerasan terhadap anak, baik fisik maupun mental, tidak hanya bertentangan dengan hukum di Indonesia, tetapi juga melawan ajaran Kristiani yang mengajarkan kasih dan kelembutan.

Bapak Suwito menyampaikan, “Firman Tuhan mengajarkan kita untuk mendidik anak-anak dalam kasih dan kebenaran, bukan dalam kekerasan. Sebagai orang tua, kita harus menjadi contoh bagi anak-anak kita dalam hal kasih, kesabaran, dan keteladanan.”

Seminar ini juga mengajak para orang tua untuk lebih peka terhadap hak-hak anak mereka, serta bagaimana memberikan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan perkembangan mereka. Peserta seminar sangat antusias mengikuti materi yang disampaikan, karena sangat relevan dengan tantangan yang dihadapi dalam mendidik anak-anak di zaman sekarang.

Menumbuhkan Budaya Ramah Anak di Rumah dan Sekolah

Acara ini bukan hanya sekadar kegiatan parenting biasa, tetapi juga sebuah gerakan untuk menumbuhkan budaya ramah anak di lingkungan keluarga dan sekolah. Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan para orang tua dapat lebih memahami cara mendidik anak-anak mereka dengan penuh kasih, serta menyadari pentingnya menciptakan lingkungan yang mendukung pertumbuhan anak secara optimal.

Di sisi lain, bagi sekolah-sekolah yang berada di bawah naungan YBPK-GKJW, kegiatan ini menjadi inspirasi untuk terus menyelenggarakan program-program yang mempromosikan pendidikan yang ramah anak, baik dalam kurikulum maupun dalam kegiatan sehari-hari di sekolah.

Kesimpulan

Kegiatan parenting yang diselenggarakan di Sekolah YBPK Sambirejo pada 12 Oktober 2025 ini merupakan sebuah contoh inspiratif bagi banyak sekolah dan orang tua dalam mendidik anak dengan penuh kasih dan tanpa kekerasan. Melalui ajaran Firman Tuhan dan hukum yang berlaku di Indonesia, kita diajarkan untuk mendidik anak-anak dengan cara yang baik, penuh perhatian, dan kasih sayang. Semoga kegiatan ini menjadi inspirasi bagi banyak orang tua dan sekolah lainnya untuk terus mengedepankan budaya ramah anak, menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan mendukung tumbuh kembang anak-anak kita di rumah dan di sekolah.